MAKALAH
STRUKTUR DAN KOMPONEN KURIKULUM
Diajukan untuk
memenuhi tugas terstruktur
Mata kuliah
|
:
|
Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum
|
Dosen pengampu
|
:
|
Bpk. Drs. H. N
A W A W I, M. Ag
|
Disusun oleh:
Dian Pertiwi (1414111016)
Mohamad Fuji Rahman (1414111035)
Muhammad Zidni Rusdan (1414111039)
Kelompok 8
PAI A/III
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Jalan
Perjuangan (Bypass) Sunyaragi Cirebon Telp. (0231) 48624 Fax. (0231) 488926
Cirebon 45132
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan rahmat-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah mata
kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum yang merupakan salah satu aspek
penilaian dalam kegiatan perkuliahan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon Fakultas
Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Makalah ini disusun sistematis
melalui beberapa tahap sesuai dengan prosedur. Terselesaikannya makalah ini
didasari kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Untuk itu dalam kesempatan ini, penyusun
ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat orang tua penyusun
yang selalu memberikan doa restu dan motivasi baik secara moral maupun materiil
dalam penyusunan makalah ini dan semua pihak yang telah memberikan bantuan baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penyusun sangat
mengharapkan kritik dan saran pembaca yang bersifat membangun guna kesempurnaan
makalah ini. Akhir kata penyusun mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah
ini masih terdapat kekurangan. Semoga kekurangan tersebut tidak mengurangi arti
dan maksud dalam penyusunan makalah ini.
Cirebon, Nopember 2015
Penyusun
|
DAFTAR
ISI
LEMBAR JUDUL
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
DAFTAR TABEL.......................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah....................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................. 2
C. Tujuan
Pembahasan.............................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Struktur Kurikulum............................................................ 4
1. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar (SD)....................................... 5
2. Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP).............. 6
3. Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)................... 7
4.
Struktur Kurikulum Pendidikan
Kejuruan.................................... 12
B. Komponen
Struktur Kurikulum 2013................................................... 13
1.
Kompetensi Inti............................................................................. 14
2.
Kompetensi Dasar ........................................................................ 14
3.
Muatan Pembelajaran.................................................................... 14
4.
Beban Belajar................................................................................ 15
C.
Komponen
Kurikulum.......................................................................... 19
1.
Komponen Tujuan......................................................................... 19
2. Komponen
Bahan Ajar.................................................................. 20
a.
Jenis
Bahan Ajar....................................................................... 27
3.
Komponen
Proses Pembelajaran.................................................... 24
4.
Komponen
Evaluasi....................................................................... 24
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 27
B.
Saran..................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan
Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 31
Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang- undang. Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad
ke 21.
Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun
pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi
pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
telah mengalami beberapa kali perubahan. Pendidikan nasional, sebagai salah
satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,
mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan
nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan
bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan
menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia
sepanjang zaman. Dalam unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah
satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan
proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal
lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat
diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan
nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan struktur kurikulum?
2. Bagaimana
struktur kurikulum di Sekolah Dasar?
3. Bagaimana
struktur kurikulum di Sekolah Menengah Pertama?
4. Bagaimana
struktur kurikulum di Sekolah Menengah Atas?
5. Bagaimana
struktur kurikulum di Sekolah Menengah Kejuruan?
6. Apa
saja komponen struktur kurikulum?
7. Apa
saja komponen kurikulum?
8. Apa
pengertian komponen tujuan?
9. Apa
pengertian komponen bahan ajar?
10.
Apa pengertian komponen proses pembelajaran?
11. Apa pengertian
komponen evaluasi?
C.
Tujuan
Pembahasan
Tujuan pembahasan yang hendak dicapai berdasarkan
rumusan masalah di atas, yaitu:
1. Untuk
menjelaskan struktur kurikulum
2. Untuk
menjelaskan struktur kurikulum di Sekolah Dasar
3. Untuk
menjelaskan struktur kurikulum di Sekolah Menengah Pertama
4. Untuk
menjelaskan struktur kurikulum di Sekolah Menengah Atas
5. Untuk
menjelaskan struktur kurikulum di Sekolah Menengah Kejuruan
6. Untuk
menjelaskan komponen struktur kurikulum
7. Untuk
menjelaskan komponen kurikulum
8. Untuk
menjelaskan pengertian komponen tujuan
9. Untuk
menjelaskan pengertian komponen bahan ajar
10. Untuk menjelaskan pengertian
komponen proses pembelajaran
11. Untuk menjelaskan
pengertian komponen evaluasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam
bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi
konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam
sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum
yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Maunah juga menyatakan bahwa struktur kurikulum adalah gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam
menyelesaikan pembelajaran disuatu jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu
apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam
struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran dan beban belajar (Maunah, 2009: 87).
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran disetiap satuan pendidikan dituangkan
dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban
belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standar kompetensi lulusan (Yamin, 2007: 63).
1.
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
Struktur kurikulum SD/MI
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama enam tahun, mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Struktur kurikulum
SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran (Yamin, 2007: 64) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum
SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri seperti
tertera pada tabel 1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata
pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri merupakan mata pelajaran yang diasuh oleh guru, bertujuan
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minat
peserta didik.
b.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
c.
Pembelajaran
pada kelas 1 sampai dengan 3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan
pada kelas 4 sampai dengan 6 melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e.
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
f.
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu (Yamin,
2007: 64-65).
Tabel 1. Struktur Kurikulum SD/MI
No
|
Komponen
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
A. Mata Pelajaran
|
|||||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
|
3
|
3
|
3
|
||
2
|
PPKN
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
|||
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||
5
|
IPA
|
4
|
4
|
4
|
|||
6
|
IPS
|
3
|
3
|
3
|
|||
7
|
Seni
Budaya & Keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
|||
8
|
Pend.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
||||
C. Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
||||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
32
|
32
|
32
|
2. Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Struktur
kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas 7 sampai dengan kelas 9.
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum
SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti
tertera pada tabel 2.
b.
Substansi mata
pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
c.
Jam pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
d.
Alokasi waktu
satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e.
Minggu efektif dalam
satu tahun pembelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu (Yamin, 2007: 66-68).
Tabel 2. Struktur Kurikulum SMP/MTs
No
|
Komponen
|
VII
|
VIII
|
IX
|
A.
Mata Pelajaran
|
||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan
Pancasila & Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pend.
Jasmani, Olaharag & Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10
|
Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
|
C.
Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
32
|
32
|
32
|
3. Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)
Struktur
kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas 10 sampai dengan kelas 12.
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran. Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke
dalam dua kelompok, yaitu kelas 10 merupakan
program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, kelas 11 dan 12 merupakan
program penjurusan yang terdiri atas empat program, yaitu Program Ilmu
Pengetahuan Alam, Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Program Bahasa, dan Program
Keagamaan khusus untuk MA (Yamin, 2007: 69).
a.
Kurikulum SMA/MA
Kelas 10
1)
Kurikulum SMA/MA
kelas 10 terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri
seperti tertera pada tabel 3.
2)
Jam pembelajaran
untuk setiap mata pembelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
3)
Alokasi waktu
satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)
Minggu efektif
dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu (Yamin, 2007:
69-70).
Tabel 3. Struktur Kurikulum SMA/MA
Kelas 10
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
||
Smt 1
|
Smt
2
|
||
A.
Mata Pelajaran
|
|||
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5
|
Matematika
|
4
|
4
|
6
|
Fisika
|
2
|
2
|
7
|
Biologi
|
2
|
2
|
8
|
Kimia
|
2
|
2
|
9
|
Sejarah
|
1
|
1
|
10
|
Geografi
|
1
|
1
|
11
|
Ekonomi
|
2
|
2
|
12
|
Sosiologi
|
2
|
2
|
13
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
14
|
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
15
|
Teknologi Informasi
dan Komunikasi
|
2
|
2
|
16
|
Keterampilan/
Bahasa Asing
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
|
2
|
2
|
|
C.
Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
38
|
38
|
b.
Kurikulum SMA/MA
Kelas 11 dan 12
1)
Kurikulum SMA/MA
kelas 11 dan 12 program IPA, IPS, Bahasa dan Keagamaan terdiri atas 13 mata
pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel 4, 5,
6, dan 7.
2)
Jam pembelajaran
untuk setiap mata pembelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
3)
Alokasi waktu
satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)
Minggu efektif
dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu (Yamin, 2007:
71-73)
Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA/MA
Kelas 11 dan 12 Program IPA
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
||||
Kelas 11
|
Kelas
12
|
||||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt
1
|
Smt
2
|
||
Mata Pelajaran
|
|||||
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6
|
Fisika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Kimia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Sejarah
|
1
|
1
|
1
|
1
|
9
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10
|
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
11
|
Teknologi Informasi
dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
Keterampilan/
Bahasa Asing
|
2
|
2
|
2
|
2
|
A. Muatan
Lokal
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
B.
Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
Tabel 5. Struktur
Kurikulum SMA/MA Kelas 11 dan 12
Program IPS
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu
|
|||||||
Kelas 11
|
Kelas 12
|
|||||||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|||||
Mata
Pelajaran
|
||||||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
4
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
5
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
6
|
Sejarah
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
7
|
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
8
|
Ekonomi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
9
|
Sosiologi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
10
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
11
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
12
|
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
13
|
Keterampilan/
Bahasa Asing
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
B. Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
||||
Tabel 6. Struktur
Kurikulum SMA/MA Kelas 11 dan 12
Program Bahasa
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu
|
|||||||
Kelas 11
|
Kelas 12
|
|||||||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|||||
Mata
Pelajaran
|
||||||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|||
4
|
Bahasa
Inggris
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|||
5
|
Matematika
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
6
|
Sastra
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
7
|
Bahasa
Asing
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
8
|
Antropologi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
9
|
Sejarah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
10
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
11
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
12
|
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
13
|
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
C. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
D. Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
39
|
||||
Tabel 7. Struktur
Kurikulum SMA/MA Kelas 11 dan 12
Program Keagamaan
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu
|
|||||||
Kelas 11
|
Kelas 12
|
|||||||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|||||
A. Mata Pelajaran
|
||||||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
4
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
5
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|||
6
|
Tafsir
dan Ilmu Tafsir
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
7
|
Ilmu
Hadits
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
8
|
Ushul
Fiqh
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
9
|
Tasawuf/
Ilmu Kalam
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|||
10
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
11
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
12
|
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
13
|
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
B. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
C. Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||||
Jumlah
|
38
|
38
|
38
|
38
|
||||
4. Struktur Kurikulum Pendidikan
Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya, agar dapat
bekerja secara efektif dan efesien serta mengembangkan keahlian dan
keterampilan. Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah
Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan diarahkan untuk mencapai tujuan
menguasai keterampilan dan etos kerja. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran
wajib, mata pelajaran kejuruan, muatan lokal dan pengembangan diri. Struktur
kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai dari kelas 10 sampai dengan kelas
12. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan
dan standar kompetensi mata pelajaran (Yamin, 2007: 77).
B.
Komponen
Struktur Kurikulum 2013
Berdasrkan
PP 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan, Pasal 1 Butir 17 (Pengertian Kerangka Dasar) menyatakan
bahwa Tatanan konseptual Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan Standar
Nasional Pendidikan. Pasal 77 A (Isi dan Fungsi dan Kerangka Dasar) berisi
landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan yang digunakan sebagai:
1.
Acuan Pengembangan Struktur Kurikulum pada tingkat
nasional
2.
Acuan Pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah
3.
Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
Pasal 77
B (Struktur Kurikulum) tentang pengorganisasian kompetensi inti, kompetensi
dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar pada setiap
satuan pendidikan dan program pendidikan (Kemendikbud, 2013: 4). Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa komponen utama kurikulum terdiri
atas kerangka dasar, struktur, silabus, dan rancangan pelaksanaan pembelajaran.
Kerangka dasar sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya terdiri atas landasan
filosofis, sosiologis, psikopaedagogis dan yuridis. Silabus merupakan rencana pembelajaran
pada mata pelajaran atau tema tertentu berisi kompetensi inti, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber belajar. Rancangan pelaksanaan pembelajaran terdiri atas kompetensi,
materi, media, skenario pembelajaran, dan penilaian. Struktur kurikulum sendiri
terdiri atas kompetensi inti, kompetensi dasar, muatan pembelajaran, mata
pelajaran dan beban belajar (Kemendikbud, 2013: 5-13).
1.
Kompetensi Inti
Kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik
pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi
dasar. Kompetensi inti dimaksud
mencakup pada ranah sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang
berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau
program dalam mencapai standar kompetensi lulusan (Kemendikbud, 2013: 67).
2.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman
belajar, atau mata pelajaran yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar
dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, mata
pelajaran atau mata kuliah sesuai dengan kompetensi inti (Kemendikbud, 2013:
68).
3.
Muatan
Pembelajaran
Muatan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini berisi
program pengembangan pribadi anak. Muatan pembelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar berisi muatan
umum (muatan nasional untuk satuan pendidikan, dan muatan lokal untuk satuan
pendidikan sesuai dengan potensi dan keunikan lokal). Muatan pembelajaran pada
tingkat SD/MI/SDLB sederajat terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan
Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga,
Keterampilan/Kejuruan, dan Muatan Lokal. Muatan pembelajaran pada Satuan Pendidikan Menengah terdiri
atas muatan umum (muatan nasional untuk satuan pendidikan, dan muatan lokal
untuk satuan pendidikan sesuai dengan potensi dan keunikan lokal), muatan
peminatan akademik, muatan peminatan kejuruan, muatan pilihan lintas
minat/pendalaman minat. Muatan peminatan akademik SMA/MA atau bentuk lain yang
sederajat terdiri atas matematika dan ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
sosial, bahasa dan budaya atau peminatan lainnya. Muatan peminatan kejuruan
SMK/MAK bentuk lain yang sederajat terdiri atas teknologi dan rekayasa,
kesehatan, seni, kerajinan, dan pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi,
agribisnis dan agroteknologi, bisnis dan manajemen, perikanan dan kelautan,
atau peminatan lain yang diperlukan masyarakat.
Ketentuan lebih lanjut
mengenai muatan peminatan akademik dan muatan pilihan lintas minat atau
pendalaman minat SMA/MA, SMALB serta muatan peminatan kejuruan dan pilihan
lintas minat atau pendalaman minat untuk SMK/MAK diatur dalam Peraturan
Menteri. Muatan pendidikan pada
pendidikan nonformal berisi program pengembangan kecakapan hidup. Pendidikan Nonformal terdiri
atas struktur kurikulum pendidikan nonformal berisi program pengembangan
kecakapan hidup yang mencakup keterampilan fungsional, sikap dan kepribadian
profesional, dan jiwa wirausaha mandiri, serta kompetensi dalam bidang
tertentu. Struktur kurikulum pendidikan nonformal terdiri atas struktur
kurikulum satuan pendidikan nonformal dan program pendidikan nonformal.
Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur kurikulum pendidikan nonformal diatur
dalam Peraturan Menteri (Kemendikbud, 2013: 70-80).
4. Beban
Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam
belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di
SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 jam setiap minggu sedangkan
untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI
adalah 35 menit. Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX
masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam
struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam
sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk
kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Sedangkan lama
belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit.
Tambahan jam belajar tersebut dan
pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses
pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon
peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar
memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar (Mulyasa,
2009: 251).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang ekuivalensi kegiatan
pembelajaran/pembimbingan bagi guru yang bertugas pada SMP/SMA/SMK yang
melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama dan menjadi kurikulum 2006
pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015, pasal 1 ayat
(1) menyatakan bahwa beban belajar peserta didik SMP berdasarkan struktur
kurikulum 2013 meliputi sepuluh mata pelajaran berjumlah 38 jam pembelajaran
per minggu. Selanjutnya sebagaimana terlampir dalam salinan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 4 ayat
(1) dan (2).
C.
Komponen Kurikulum
Kurikulum dalam proses pendidikan
adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti
bahwa sebagai alat pendidikan, kurikulum memiliki bagian-bagian penting sebagai
penunjang yang dapat mendukung operasinya secara baik. Bagian-bagian ini disebut
dengan komponen kurikulum. Komponen pokok kurikulum meliputi komponen tujuan,
komponen isi/materi, komponen organisasi/strategi, komponen media, dan komponen
proses belajar mengajar (Subandijah, 1993: 4).
1.
Komponen Tujuan
Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara
keseluruhan, meliputi tujuan domain kognitif, domain afektif dan domain
psikomotor. Hal ini dicapai dalam rangka mewujudkan lulusan dalam satuan
pendidikan sekolah yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional (Subandijah,
1993: 4). Rumusan tujuan kurikulum harus
terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum,
strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian atau evaluasi kurikulum. Hal ini
dilakukan mengingat tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan
pendidikan, tujuan akan menjadi indicator dari keberhasilan pelaksanaan
pendidikan, tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para
pelaksana pendidikan (Sudjana, 1996: 22). Menurut Ladjid (2005: 4), secara hirarkis
tujuan pendidikan dapat diurutkan sebagai berikut:
a.
Tujuan pendidikan nasional, yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai pada tataran nasional. Pencapaiannya dapat berwujud sebagai warga
negara yang berkepribadian nasional yang bertanggung jawab atas kesejahteraan
masyarakat bangsa dan tanah air.
b.
Tujuan institusional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat
lembaga pendidikan. Pencapaiannya dapat berupa tamatan sekolah yang mampu
dididik lebih lanjut menjadi tenaga professional dalam bidang tertentu dan pada
jenjang tertentu.
c.
Tujuan kurikulum, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada
tingkat tataran mata pelajaran atau bidang studi, pencapaiannya dapat terwujud
sebagai siswa yang menguasai disiplin mata pelajaran atau bidang studi tertentu
yang dipelajari.
d.
Tujuan instruksional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat
tataran pengajaran yang dapat berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berpikir
dan berktrampilan teknologi secara bertahap.
Menurut
Sudjana (1996: 24), ada dua jenis tujuan instruksional, yakni tujuan
instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan
keduanya terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik pada
TIU kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam sedangkan TIK lebih
terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar
mengajar.
2.
Komponen Bahan Ajar
Bahan ajar adalah
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan
tertulis maupun tidak tertulis. Materi pembelajaran (bahan ajar) merupakan
salah satu komponen terpenting dalam sistem pembelajaran untuk membantu siswa
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Hal
tersebut cukup beralasan, karena material pembelajaran merupakan yang paling
erat kaitannya dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, merupakan isi yang
harus dipelajari oleh siswa. Bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari
suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga
secara akumulatif mampu
menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu. Bahan ajar merupakan
informasi, alat dan teks yang diperlukan guru atau instruktor untuk perencanaan
dan penelaahan implementasi pembelajaran (Majid, 2006: 173).
Bahan ajar adalah isi
yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar.
Melalui bahan ajar ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan
perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan
ajar. Bahan ajar pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang
studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya
(Sudjana, 2009: 67). Bahan atau materi pelajaran adalah segala sesuatu yang
menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi
dasar dan dalam rangka penyampaian standar kompetensi setiap mata pelajaran
dalam satuan pendidikan tertentu. Bahan ajar merupakan bagian terpenting dalam
proses pembelajaran, bahkan dalam pengajaran yang berpusat pada materi
pelajaran (Sanjaya: 2010: 141).
Berdasarkan berbagai
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi
yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang
memungkinkan siswa belajar dengan baik. Dalam perkembangannya, material (bahan)
pembelajaran dapat berupa informasi atau bahan yang dipersiapkan oleh guru
sebagai penunjang dalam mencapai tujuan pembelajaran, dalam hal ini mencakup
bahan ajar secara umum sesuai pembagiannya (bahan ajar cetak, audio-visual,
atau multimedia).
Isi
kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus
diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan
isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan ilmiah maupun pengalaman
belajar disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang
terjadi dalam masyarakat menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Sudjana, 1996: 27). Komponen isi
berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Isi suatu program kurikulum di sekolah dibedakan berdasarkan jenis
bidang studi yang disajikan dan isi program masing-masing bidang studi
tersebut, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan sebagainya.
Pengertian isi program bidang studi tersebut adalah bahan pengajaran setiap
bidang studi yang ada dalam suatu kurikulum yang dilengkapi dengan sub pokok
bahasan. Tentunya bahan pengajaran ini ditetapkan berdasarkan pada
tujuan-tujuan bidang studi yaitu tujuan instruksional (Ladjid, 2005: 5).
1) Jenis Bahan Ajar
Berdasarkan pengertian
bahan ajar di atas bahwa bahan ajar merupakan seperangkat materi yang disusun
secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa
belajar dengan baik. Bentuk bahan ajar setidaknya dapat dikelompokkan menjadi
empat, yaitu:
1) Bahan Ajar Cetak
Bahan ajar cetak dapat
ditampilkan dalam berbagai bentuk. Steffen Peter Ballstaedt (1994) dalam buku
Abdul Majid (2006: 175) mengemukakan bahwa bahan tertulis biasanya menampilkan
daftar isi sehingga memudahkan guru untuk menunjukkan kepada peserta didik
bagian mana yang sedang dipelajari, biaya untuk pengadaannya relatif sedikit,
memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas seperti menandai, mencatat dan
sebagainya. Adapun jenis dari bahan ajar cetak, diantaranya:
a) Handout, bahan tertulis yang
disiapkan oleh seorang guru. Handout biasanya diambil dari beberapa literatur
yang memiliki relevansi dengan materi yang diajarkan.
b) Buku, bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan. Buku yang
baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah
dimengerti, disajikan dengan gambar dan dilengkapi dengan keterangannya.
c) Modul, sebuah buku yang tertulis dengan tujuan agar peserta didik
dapat belajar secara mandiri. Modul berisi paling tidak tentang segala komponen
dasar bahan ajar.
d) Lembar kegiatan siswa, adalah lembaran-lembaran yang berisi tugas
yang harus dikerjakan siswa. Lembar kegiatan siswa biasanya berisi
langkah-langkah dan petunjuk untuk menyelesaikan suatu tugas.
e) Brosur, adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah
yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri dari beberapa
halaman.
f) Leaflet, adalah bahan cetak
tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dijahit. Agar terlihat menarik
biasanya didesain secara cermat dan dilengkapi ilustrasi, menggunakan bahasa
yang sederhana dan mudah dipahami.
g) Wallchart, adalah bahan cetak berupa bagan siklus/proses atau grafik yang
menunjukkan posisi tertentu.
h) Foto/gambar, adalah bahan ajar yang dapat membantu peserta didik
dalam memahami materi. Gambar yang baik harusnya mengandung informasi atau
data, mempunyai makna dan dimengerti serta digunakan untuk proses pembelajaran
(Majid, 2006: 175-179).
2) Bahan Ajar Dengar (Audio)
Bahan ajar dengar
merupakan salah satu jenis bahan ajar yang sering digunakan dalam proses
pembelajaran. Adapun contoh dari bahan ajar dengar di antaranya, yaitu:
a) Kaset/piringan hitam/compact
disk, merupakan media yang menyimpan suara yang dapat diperdengarkan
berulang kepada peserta didik. Kaset biasanya digunakan untuk pembelajaran
bahasa atau musik.
b) Radio, merupakan media dengar yang dimanfaatkan sebagai bahan
ajar. Radio dapat dijadikan sebagai sumber belajar, misalnya mendengarkan
berita siaran langsung suatu kejadian (Majid, 2006: 179-180).
3) Bahan Ajar Pandang Dengar (Audio
Visual)
Selain bahan ajar cetak
dan dengar, adapula bahan ajar dalam bentuk audio
visual, seperti video atau film dan orang atau narasumber.
a) Video, merupakan alat bantu dalam proses pembelajaran. Umumnya
video telah dibuat dalam rancangan yang lengkap, sehingga setiap akhir
penayangan video siswa dapat menguasai lebih dari satu kompetensi dasar.
b) Orang, merupakan sumber belajar yang dipandang dan didengar,
karena dengannya seseorang dapat belajar. Misalnya orang dengan keterampilan
tertentu dijadikan sumber belajar, namun dalam penerapannya harus
dikombinasikan dengan bahan tertulis (Majid, 2006: 180-181).
3. Komponen
Proses Pembelajaran
Pelaksanaan kurikulum pada
hakikatnya mewujudkan program pendidikan agar berfungsi mempengaruhi peserta
didik menuju pencapaian tujuan pendidikan. Salah satu dari wujud nyata
pelaksanaan kurikulum adalah proses belajar mengajar. Proses pembelajaran merupakan
kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam satu situasi yang memungkinkan
terjadinya interaksi antara guru dengan siswa. Fungsi kurikulum sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan esensinya ada dalam proses belajar mengajar.
Belajar mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem, sebab adanya
sejumlah komponen yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain.
Komponen yang harus terdapat dalam proses belajar mengajar untuk mencapai
tujuan pendidikan, di antaranya yaitu bahan pengajaran, metode mengajar, serta
penilaian (Sudjana, 1996: 39).
4. Komponen
Evaluasi
Evaluasi kurikulum dimaksudkan
menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi,
efektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Efesiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber lainnya
secara optimal. Efektivitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara
atau jalan utama dalam mencapai tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian
program dengan pelaksanaannya. Produktivitas berkenaan dengan optimalnya hasil
yang dicapai dari suatu program (Sudjana, 1996: 49). Kurikulum sebagai suatu
sistem dapat diidentifikasi masukan atau input
program, proses pelaksanaan program, dan hasil atau output program dan dampak dari program.
Evaluasi terhadap input kurikulum mencakup evaluasi semua
sumber daya yang dapat menunjang program pendidikan, seperti dana, tenaga,
konteks sosial, dan penilaian terhadap siswa sebelum menempuh program. Evaluasi
proses mencakup penilaian terhadap strategi pelaksanaan kurikulum mencakup
proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, admninistrasi supervisi, sarana
instruksional dan penilaian hasil belajar. Evaluasi ouput adalah penilaian terhadap lulusan pendidikan baik secara
kualitatif maupun secara kuantitatif, sesuai dengan program yang ditempuhnya.
Evaluasi dapak kurikulum artinya penilai terhadap kemampuan lulusan dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan
profesi yang disandangnya. Evaluasi kurikulum bertujuan memperbaiki dan
menyempurnakan program pendidikan untuk siswa dan strategi bagaimana program
itu harus dilaksanakan (Sudjana, 1996: 49-50).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di muka,
dapat disimpulkan bahwa:
1.
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
2.
Struktur kurikulum SD/MI
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama enam tahun, mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Struktur kurikulum
SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran.
3.
Struktur
kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas 7 sampai dengan kelas 9.
Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran struktur kurikulum.
4.
Struktur
kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas 10 sampai dengan kelas 12. Pengorganisasian
kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas 10 merupakan program umum yang diikuti
oleh seluruh peserta didik, kelas 11 dan 12 merupakan program penjurusan yang
terdiri atas empat program, yaitu Program Ilmu Pengetahuan Alam, Program Ilmu
Pengetahuan Sosial, Program Bahasa, dan Program Keagamaan khusus untuk MA.
5.
Pendidikan
kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya, agar dapat bekerja
secara efektif dan efesien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan.
6.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa komponen utama kurikulum terdiri
atas kerangka dasar, struktur, silabus, dan recana pelaksanaan pembelajaran.
Struktur kurikulum sendiri terdiri atas kompetensi inti, kompetensi dasar,
muatan pembelajaran, mata pelajaran dan beban belajar. Kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada
setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar
merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman
belajar, atau mata pelajaran yang mengacu pada kompetensi inti. Muatan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini berisi
program pengembangan pribadi anak. Muatan pembelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar berisi muatan
umum. Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester.
7.
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting sebagai penunjang
yang dapat mendukung dalam pelaksanaan operasional pendidikan secara baik.
Adapun komponen pokok kurikulum meliputi komponen tujuan, komponen isi/materi,
komponen organisasi/strategi, komponen media, dan komponen proses belajar
mengajar.
8.
Komponen tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah
secara keseluruhan, meliputi tujuan domain kognitif, domain afektif dan domain
psikomotor.
Komponen tujuan terdiri atas tujuan nasional, tujuan institusional dan tujuan
kurikulum.
9. Komponen bahan ajar adalah
seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan
atau suasana yang memungkinkan siswa belajar dengan baik. Dalam
perkembangannya, material (bahan) pembelajaran dapat berupa informasi atau
bahan yang dipersiapkan oleh guru sebagai penunjang dalam mencapai tujuan
pembelajaran, dalam hal ini mencakup bahan ajar secara umum sesuai pembagiannya
(bahan ajar cetak, audio-visual, atau multimedia).
10. Komponen proses pembelajaran merupakan
kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam satu situasi yang memungkinkan terjadinya
interaksi antara guru dengan siswa. Fungsi kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan esensinya ada dalam proses belajar mengajar. Belajar
mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem, sebab adanya sejumlah
komponen yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain
11. Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai
suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi,
efektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan
pendidikan.
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di
atas, saran yang hendak dipaparkan di antaranya, yaitu:
1.
Struktur kurikulum hendaknya lebih disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga ilmu yang didapat bermanfaat untuk masa
yang akan datang.
2.
Struktur kurikulum Sekolah Dasar hendaknya tidak
hanya mementingkan aspek kognitif, tapi juga memperhatikan aspek afektif dan
psikomotor.
3.
Struktur kurikulum Sekolah Menengah Pertama
merupakan lanjutan dari struktur kurikulum dasar, hendaknya tidak perlu banyak
pengulangan materi dasar di tingkat SMP/MTs ini.
4.
Struktur kurikulum Sekolah Menengah Atas dan
sederajat hendaknya mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi, sehingga peserta didik dapat memasuki perguruan tinggi yang
diinginkan.
5.
Struktur kurikulum di Sekolah Menengah Kejuruan
hendaknya mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia kerja secara matang,
lebih banyak praktek di lapangan daripada sekadar teori.
6.
Komponen struktur kurikulum sebaiknya digunakan
untuk mencapai tujuan kompetensi inti,
kompetensi dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran dan beban belajar.
7.
Penggunaan
kurikulum hendaknya tidak terlepas dari komponen tujuan kurikulum itu sendiri,
agar pendidikan yang diselenggarakan dapat mencapai tujuan yang telah
ditentukan pada masing-masing tingkatan.
8.
Komponen tujuan kurikulum hendaknya terus
ditingkatkan dan mengikuti perkembangan zaman.
9.
Komponen bahan ajar atau
materi yang akan diberikan sendiri sebaiknya memang tidak hanya mengandalkan
referensi dari buku cetak saja, melainkan sudah seharusnya guru mempunyai
keahlian dalam mengolah berbagai informasi baik yang terkait dengan bahan ajar
maupun di luar bahan ajar, yang dapat diakses melaui berbagai cara, termasuk
multimedia.
10.Komponen proses
pembelajaran hendaknya lebih ditingkatkan sesuai dengan kemampuan belajar
peserta didik. Perlu diperhatikan pula gaya atau modalitas peserta didik dalam
belajar sehingga proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan efesien..
11.Komponen evaluasi
sebaiknya lebih dikritisi lagi agar dapat menjadi tolok ukur pencapain tujuan
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ladjid, Hafni.
2005. Pengembangan Kurikulum. Ciputat: PT Ciputat Press Group
Majid, Abdul. 2006. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Maunah. 2009. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Implementasi
Pada Tingkat Pendidikan (SD/MI). Yogyakarta: Teras
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. 2013. Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud
Sanjaya,
Wina. 2010. Perencanaan dan Sistem Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Subandijah.
1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Sudjana,
Nana. 2009. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
Algensindo
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 1997. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Yamin,
Martinis. 2007. Desain Pembelajaran
Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar