Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Pada
Jurusan Pendidikan Agama Islam (A) Semester III
Dosen
Pengampu :
Drs.H.Nawawi M.Pd

Disusun
oleh :
Dio
Nibras Zulfikar
Fitriyani
Anisa
Fauziyah
Kelompok
: 12
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah,
segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan
Hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam
kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan,
sumber inspirasi dan motivasi dalam membangun kurikulum pendidikan yang Islami
di masa sekarang.
Makalah yang
berjudul “PENGEMBANGAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)” ini, sengaja kami susun untuk
dijadikan sebagai bahan diskusi pada mata kuliah “PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM”.
Kami sebagai
penyusun menyadari bahwa makalah ini tak luput dari segala kekurangan dan
keterbatasan, baik dari segi penulisan maupun isi di dalamnya. Untuk itu, kami
sangat mengharapkan kritik ataupun saran yang bersifat membangun, khususnya
dari dosen pembimbing, demi kesempurnaan pembuatan makalah-makalah selanjutnya.
Akhirul
Kalam, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat dan membawa hikmah buat kita semua,
terutama bagi diri kami pribadi, Aamiin … !!!
CIREBON,
25 November 2015
Penyusun,
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR
ISI....................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A. Pengertian Kompetensi dan KBK............................................................. 7
B. Karakteristik KBK.................................................................................... 3
C. Tingkat pengembangan KBK.................................................................... 10
D. Pendekatan dalam pengembangan KBK.................................................. 12
E. Prinsip-prinsip pengembangan KBK......................................................... 17
BAB
III PENUTUP............................................................................................ 20
A. Kesimpulan................................................................................................ 20
B. Saran.......................................................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kurikulum
Berbasis Kompetensi, dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi
kurikulum. Kemunculannya seiring dengan munculnya semangat reformasi
pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah dalam pemerintahan
daerah atau dikenal otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun l999. Kelahiran
kebijakan pemerintah ini didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan
masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan dalam segi
apapun tidak bisa dihindari dan harus siap untuk kemajuan suatu bangsa. Dapat
dipastikan bahwa hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara
dalam era globalisasi ini. Untuk itu, setiap individu harus memiliki kompetensi
yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat , bakat, dan kemampuan
nyata.
Untuk itu
upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang
mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek
moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan
perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan
kecakapan hidup (life skill)
yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan
hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. dengan demikian peserta
didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan
melalui pembelajaran dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Kurikulum
berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan
sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing
dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat di
tengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi,
politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil
lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat
sekitarnya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah yang
dimaksud dengan Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
2. Bagaimanakah
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi?
3. Apa saja Tingkatan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
4. Bagaimanakah
Pendekatan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi?
5. Apakah yang
menjadi prinsip-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
6. Bagaimana
pengembangan silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi?
BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI (KBK)
A. Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Seseorang
pasti lahir ke dunia ini tidak haya dengan tangan kosong, akan tetapi manusia
di berkahi sebuah kemampuan dari segi fisik maupun pikir. Kemampuan tersebut
yang nantinya akan menjadi penopang kehidupan tiap individu, dan sebagai sarana
pemenuh kebutuhan juga. Kemampuan tersebut sering dikenal dengan istilah
kompetensi. Kompetensi merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dari segi
daya fisik maupun segi daya pikir.
Kompetensi
adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.Rustyah
1982, mengemukakan bahwa Kompetensi mengandung pengertian pemilikan
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu.
Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi
dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh
melalui pendidikan dan/atau latihan.( Junaidi Wawan, 2011: 23).
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk
menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Menurut
Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa, bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
adalah penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi
mencakup tugas, ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta
didik untuk dapat melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis
pekerjaan tertentu.
Sedangkan
menurut Broke dan Stone kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
perilaku guru yang tampak sangat berarti. Kompetensi menurut UU No. 13/2003
tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi adalah kemampuan kerja
setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja
yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan
dapat diraih setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten
dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan
sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur
baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agama-an, dan
kehidupan berbangsa dan bernegara.(Nurbawani Aris, 2009:
45).
Dalam hal
mendefinisikan kompetensi, terdapat banyak sekali pendapat yang diutarakan para
ahli secara berbeda namun masih dalam konteks yang sama, adapun kompetensi
menurut para ahli, meliputi:
1.
Spencer mengungkapkan bahwa setiap
perusahaan yang menginginkan setiap karyawan yang berkompeten akan megajukan
berbagai upaya penyeleksian dengan standart yang tinggi. Akan tetapi kompetensi
bukanlah hal yang baku yang dicari oleh setiap perusahaan.
2.
Ulrich berpendapat bahwa kompetensi
merupakan segala aspek pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang ada
dalam tiap kepribadian.
3.
Wibowo mengungkapkan pendaptnya
bahwa kompetnsi merupakan suatu kemampuan untuk melaksanakan berbagai tugas
yang telah diberikan atas kehendak diri sendiri. Dengan demikian kompetensi
menunjukkan aspek dari suatu pengetahuan, serta profesionalisme kerja.
Dari
penjabaran di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi merupakan suatu
kemampuan yang telah dimiliki oleh seseorang dan dapat diprediksi dari
kepribadiannya mengerjakan suatu tugas tertentu.
Kompetensi
menurut Spencer Dan Spencer dalam Palan 2007, adalah sebagai karakteristik
dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam
memenuhi kriteria yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan.
Spencer juga
mengatakan bahwa dalam kepribadian atau kompetensi yang dimiliki seseorang
memiliki 5 karakteristik diantaranya:
1.
Motif (motive)
2.
Sifat (traits)
3.
Konsep diri (Self – Concept)
4.
Pengetahuan (Knowledge)
5.
Ketrampilan (Skill)
Dalam proses
pengolahan kompetensi juga telah dikembangkan sedemikian rupa mengikuti
perkembangan zaman. Salah satunya ialah pengkajian. Pengkajian dari proses
pengolahan kompetensi lebih cenderung pada pemberian umpan balik terhadap
kompeteni yang dimiliki oleh banyak peserta. Cara tersebut menggunakan motivasi
untuk mendorong peserta mengerti dengan benar kompetensi yang dimiliki dan
pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan
Gordon, menjelaskan bahwa beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam
konsep kompetensi sebagai berikut (Mulyasa, 2004: 38) :
1. Pengetahuan (knowlegde)
Yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya
seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan
bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan
kebutuhannya
2. Pemahaman (understanding)
Yaitu
kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh seorang individu. Misalnya,
seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang
lebih baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat
melaksankan pembelajaran secara efektif dan efisien
3. Kemampuan (skill)
Adalah
sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga standar
sederhana untuk memberi kemudahan belajar peserta didik.
4. Nilai (value)
Adalah suatu
standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam
diri seseorang. Misalnya, standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran
(kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain)
5. Sikap (attitude)
Yaitu
perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya, reaksi
terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
6. Minat (interest)
Kecenderungan
seseorang untuk melakukan seuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk melakukan
atau mempelajari sesuatu.
Berdasarkan
pengertian kompetensi tersebut, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta
didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK
memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh
karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan
pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat
diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu
kriteria keberhasilan. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru
yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian
meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran
memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian,
implementasi kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi
peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum (public
policy), serta memberanikan diri berperan serta dalam berbagai kegiatan, baik
di sekolah maupun dimasyarakat. Menurut Kay (1977) dalam Mulyasa,
mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis kompetensi selalu dilandasi oleh
rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana”
jadi perbuatan tersebut dilakukan”
Dari
pendapat di atas dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi
berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik
melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang
dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam
kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan
dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas
dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara
bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
KBK
merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan
terhadap seperangkat pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar
dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Hall (1986)
dalam Mulyasa juga menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan
pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup”
Dari
pendapat di atas menunjukkan bahwa perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang
diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan antara peserta didik yang pandai
dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik
yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau
memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa cepat melakukannya.
Kemampuan
yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan berimajinasi jika diberikan
kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang secara tidak langsung akan
memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah diajarkan guru.
Kurikulum
berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun
demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk
memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup
signifikan, terhadap perbaikan pendidikan
B. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam
dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan
sejak tahun 2004 walau sudah adasekolah yang
mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara
para murid belajar
di kelas.
Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru
ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya
belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja.
Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan
untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski
sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya
bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah
pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek,
namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula
wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler.(
Mulyasa, 2004: 41).
Karakteristik
berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai,
spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian
kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Di samping itu KBK memiliki
sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan
berdasarkan standar khusus sebagai hasil demostrasi kompetensi yang ditunjukkan
oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual
personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat
dinilai kompetensinya.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa
mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai
berikut( Mulyasa, 2004: 42).:
1.
Menekankan pada ketercapaian
kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal
2.
Berorientasi pada hasil belajar
(learning out comes) dan keberagaman
3.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4.
Sumber belajar bukan guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
5.
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi[5]
Dari
beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas
jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian
materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran lebih lanjut
dikatan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam
kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk
menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang
diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada kualitas siswa, dan
hasil belajar yang dicapai.
Lebih lanjut
dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.
Sistem belajar dengan modul
2.
Menggunakan keseluruhan sumber
belajar
3.
Pengalaman lapangan
4.
Strategi belajar individual personal
5.
Kemudahan belajar
6.
Belajar tuntas
Keenam hal tersebut dijelaskan
sebagai berikut:
a. Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul
sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar
mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi
serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara
sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.
Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu
yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh
peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru”.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Setiap modul
harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas
tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya
dan sumber belajar apa yang digunakan.
2. Modul
merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
3. Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
4. Materi
pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat
mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
5. Setiap modul
memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik .
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses
pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar
mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran.
Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis
dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari,
karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b. Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam
proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber
belajar seperti: manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c. Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk
mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan
meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta
didik.
d. Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo
belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif
dalam rangka mengembangkan strategi individual personal mengembangkan program
KBK melibatkan ahli terutama ahli psikologi.
e. Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara
pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f. Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang
dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat
semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal(Mulyasa,
2004: 43).
Dari uaraian
di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus
dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk
pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal
yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi
kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem
penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing
peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan
dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
profesional.
C. Tingkat
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pengembangan
KBK seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat,
yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat
satuan bahasan (modul) (Mulyasa, 2004: 63).
1.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas
dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah
dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan
sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan
pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan
luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui
kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan,
termasuk pendidikan keluarga. Dalam kaitannya dengan KBK, pengembangan
kurikulum tingtkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar
kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada
jalur pendidikan sekolah.
2.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Lembaga
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk
setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan.
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain ;
a. Mengembangkan
kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis
lembaga pendidikan.
b. Mengembangkan
bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan
tersebut.
c. Mengembangkan
dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non-guru) sesuai
dengan kualifikasi yang diperlukan.
d. Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudahan belajar.
3.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Bidang Studi (Penyusunan Silabus)
Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk
bidang studi berbagai jenis lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan
diantaranya adalah:
a. Mengidentifikasi
dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b. Mengembangkan kompetensi
dan pokok-pokok bahasan, serta mengelompokannya sesuai dengan ranah
pengetahuan, pemahaman, kemempuan (keterampilan), nilai, dan sikap
c. Mendiskripsikan
kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan skope dan sekuensi.
d. Mengembangkan
indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaian
Penyusunan silabus mengacu pada KBK
dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan
penelitian dan pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah yang mempunyai
kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan
kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan` setempat
(provinsi, kabupaten/kota).
Penyusunan silabus dapat dilakukan
dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relefan di daerah setempat
seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk
perusahaan dan industry, atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis
untuk penyusunan silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum.
4.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (modul)
Berdasarkan kompetensi-kompetensi
yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya
pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program
pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul,
sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan
mengembangkan paket-paket modul.
D. Pendekatan
Dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pendekatan
dapat diartikan sebagai titik tolok atau sudut pandang seseorang terhadap suatu
proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya
sesuatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan
pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolok atau sudut pandang secara umum
tentang proses pengembangan kurikulum.
Pendekatan
dalam pengembangan kurikulum merefleksikan pandangan seseorang terhadap sekolah
dan masyarakat. Para pendidik pada umumnya tidak berpegang pada salah satu
pendekatan secara murni, tetapi menganut beberapa pendekatan yang sesuai.
Pendekatan dalam pengembangan kurikulum mempunyai arti yang sangat luas. Hal
tersebut bisa berarti penyusunan kurikulum baru (curriculum construction), bisa juga penyempurnaan terhadap
kurikulum yang sedang berlaku (curriculum
improvement).(Neliwati, 2005: 19) Jadi,
pendekatan dalam kurikulum adalah asumsi atau pandangan mengenai hal ihwal
pembelajaran. Meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
pembelajaran, seperangkat mata pelajaran, atau yang lebih meluasnya lagi
seluruh kegiatan dalam sebuah pembelajaran baik formal maupun non formal.
Dalam hal
ini, Syaodih mengemukakan pendekatan pengembangan kurikulum berdasarkan sistem
pengelolaan dan berdasarkan fokus sasaran (Mulyasa, 2004: 66).
1.
Pendekatan
Pengembangan Kurikulum Berdasarkan Sistem Pengelolaan
Dilihat dari pengelolaanya pengembangan kurikulum
dibedakan antara system pengelolaan yang terpusat (sentralisasi) dan tersebar
(desentralisasi). Dengan adanya kebijakan otonomi daerah maka pengelolaan
kurikulum tidak lagi sentralisasi tetapi desentralisasi sehingga pengembangan
kurikulum lebih berbasis daerah atau. kewilayahan. Model kurikulumnya akan
beragam sesuai dengan tujuan, fungsi, dan isi program pendidikan.
2.
Pendekatan
Pengembangan Kurikulum Berdasarkan Fokus Sasaran
Berdasarkan fokus sasaran, pengembangan kurikulum
dibedakan antara pendekatan yang mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan yang
menekankan pada isi atau materi, penguasaan kemampuan standar yang menekankan
pada penguasaan kemampuan potensial yang dimiliki peserta didik sesuai dengan
tahap-tahap perkembangannya, penguasaan kompetensi yang menekankan pada
pemahaman dan kompetensi tertentu disekolah, pembentukan pribadi yang
menekankan pada pengembangan atau pembentukan aspek-aspek kepribadian secara
utuh, baik pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap, dan penguasaan
kemampuan memecahkan masalah sosial kemasyarakatan yang menekankan pada
pengembangan kemampuan memecahkan masalah-masalah yang ada dimasyarakat.
3.
Pendekatan
Kompetensi
Pendekatan kompetensi merupakan pendekatan
pengembangan kurikulum yang menfokuskan pada penguasaan kompetensi tertentu
berdasarkan tahap-tahap perkembangan peserta didik. Peserta didik berada dalam
proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai
pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang
ada dan diberikan oleh lingkungan. Setiap tahap perkembangan memiliki sejumlah
potensi bawaan yang dapat dikembangkan, tetapi pemekarannya sangat tergantung
pada kesempatan yang ada dan kondisi lingkungannya. Pendidikan merupakan
lingkungan utama yang memberikan kesempatan dan dukungan bagi perkembangan
potensi-potensi peserta didik.
Setiap peserta didik memiliki potensi bawaan
sendiri-sendiri, meskipun aspek-aspek perkembangannya sama tetapi tingkatannya
berbeda-beda. Seorang peserta didik memiliki kemampuan berpikir matematis yang
tinggi, tetapi peserta didik lain berpikir ekonomi, politik, keruangan,
keterampilan sosial, atau komunikasi yang tinggi. Guru-guru diharapkan dapat
mengenali dan memahami potensi-potensi, terutama potensi-potensi tinggi yang
dimiliki peserta didiknya. Dengan bekal pemahaman tersebut, mereka diharapkan
dapat membantu mengembangkan potensi-potensi peserta didik sehingga dapat
berkembang secara optimal.
4.
Keterkaitan
KBK dengan Pendekatan Lain
Keterkaitan kurikulum berbasis kompetensi dengan
pendekatan kemampuan standar, adalah bahwa keduanya sama-sama menekankan pada
kemampuan, hanya berbeda jenis kemampuannya. Dalam pendekatan kompetensi,
kemampuan yang dikembangkan adalah kemampuan yang dikembangkan adalah kemampuan
yang mengarah pada pekerjaan, sedangkan dalam pendekatan kemampuan standar pada
kemampuan umum. Pendekatan kemampuan standar dapat dipandang sebagai bagian
dari pendekatan kompetensi, atau sebaliknya pendekatan kemampuan standar
mencakup kompetensi umum dan kompetensi pekerjaan.
Kurikulum berbasi kompetensi terkait dengan pendekatan
pengembangan pribadi, karena standar kompetensi yang dikembangkan berkenaan
dengan pribadi peserta didik, seperti kompetensi intelektual, sosial dan
komunikasi, penguasaan nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan. Bedanya,
dalam kurikulum berbasis kompetensi lebih difokuskan pada kompetensi potensial
yang ensesial, sedang pengembangan pribadi lebih menekankan keutuhan
perkembangan kemampuan-kemampuan tersebut.
Kurikulum berbasis kompetensi terkait dengan
pendekatan ilmu pengetahuan, karena kompetensi yang dikembangkan, seperti
kompetensi intelektual, dan sosial berkaitan dengan bidang-bidang ilmu
pengetahuan, seperti IPA, IPS, Matematika, Bahasa, Olahraga, keterampilan, dan
kesenian. Perbedaannya, kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada
kemampuan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan. Di sisi lain,
pendekatan ilmu pengetahuan lebih menekankan pada hasil belajar, namun tidak
mengabaikan kompetensi dari pengetahuan tersebut.
Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat
peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan,
dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum
berbasis kompetensi memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh
peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan.
Kurikulum
berbasis kompetensi juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam
hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses
belajar. Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis
kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan”.[9]
Depdiknas
(2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual
maupun klasikal
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi
4.
Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi
Kurikulum berbasis kompetisi (KBK) dapat diartikan
sebagai suatu kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab.
KBK memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi
tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi
dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapainnya dapat dinikmati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membentuk peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat
kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap
peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai suatu tujuan sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
KBK menurut guru yang berkualitas dan profesional
untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Meskipun demikian konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep
untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang
cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Kurikulum adalah subsistem dalam dunia pendidikan yang
tidak dapat dipisahkan dari proses dinamika yang terjadi dalam masyarakat.
Sedangkan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang
diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Jadi, Kurikulum Berbasis
Kompentensi adalah kurikulum yang secara dominan menekankan pada kompetensi yang
harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran pada setiap jenjang
sekolah. Sebagai implikasinya akan terjadi pergeseran dari dominasi penguasaan
kongnitif menuju penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi yang dituntut
terbagi atas tiga jenis, yaitu:
1. Kompetensi
tamatan yaitu, kompetensi minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah
menamatkan sesuatu jenjang paendidikan tertentu.
2. Kompetensi
mata pelajaran, yaitu kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat siswa
menyelesaikan mata pelajaran tertentu.
3. Kompetensi
dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap
bahasan atau materi tertentu dalam satu bidang tertentu.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti
yang memiliki empat komponen sebagai framework, yaitu:
1. Kurikulum
dan hasil belajar. Memuat perencanaan pembangunan kompetensi peserta didik yang
perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun dan juga memuat
hasil belajar, indikator, dan materi.
2. Penilaian
berbasis kelas. Memuat prinsip sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan
yang lebih akurat dan konsistensebagai akuntabilitas public melalui
identifikasi kompetensi dari indikator belajar yang telah dicapai, pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan
belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan
belajar mengajar. Memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran
untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan adragogis
yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4. Pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah. Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga pendidikan
dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pola ini dilengkapi
dengan gagasan pembentukan kurrikulum (curriculum council), pengambangan
perangkat kurikulum.(Anam Choirul, 2009: 58)
E. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat,
dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsungdewasa ini,
maka dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) perlu memperhatikan
dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut(Depdikbud,
2002):
1.
Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur
Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat
berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai dan budi
pekerti luhur perlu digali, dipahami dan diamalkan oleh peserta didik melalui
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
2.
Penguatan
Integritas Sosial
Penguatan integritas nasional dicapai melalui
pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk
dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang
multikultural dan multibahasa.
3.
Keseimbangan
Etika, Logika, Estetika dan Kinestika
Pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan
pengalaman belajar peserta didik yang meliputi etika, logika, estetika dan
kinestika untuk mencapai satu hasil belajar yang maksimal.
4.
Kesamaan
Memperoleh Kesempatan
Harus menyediakan tempat yang memberdayakan semua
peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat
diutamakan seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang
kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus,
berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan
kemampuan dan kecepatannya.
5.
Abad
Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Kurikulum perlu mengembangkan kemampuan berpikir dan
belajar dengan mengakses, memilik dan menilai pengetahuan untuk mengatasi
situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi
penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.
Pengembangan
Keterampilan Hidup
Kurikulum perlu memasukkan unsure keterampilan hidup
agar peserta didik memiliki ketrampilan, sikap dan prilaku adaptasi, kooperatif
dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari
secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsure-unsur penting yang
menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.
Belajar
Sepanjang Hayat
Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk
mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu
berubah dalam bebagai bidang. Oleh karena itu, pengambangan kurikulum berbasis
kompetensi perlu memperhatikan kemampuan belajar sepanjang hayat yang dapat
dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal, serta pendidikan alternative
yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
Prinsip belajar sepanjang hayat ini merupakan ajaran
islam yang penting. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
اطلبواالعلم
من المهد الى اللحد (رواه ابن عبد البر)
Artinya: "Tuntutlah ilmu
dari ayunan sampai ke liang lahat (mulai dari lahir sampai mati).
8.
Berpusat
Pada Anak Dengan Penilaian yang Berkelanjutan dan Komprehensif
Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar,
bekerjasama dan menilai diri sendiri sangat perlu diutamakan agar peserta didik
mampu membangun pemahaman dari pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan
komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
9.
Pendekatan
Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secara
berkesinambungan mulai dari TK dan RA sampai dengan kelas XII. Pendekatan yang
digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan
peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu.
Keberhasilan pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama
dari peserta didik, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan
masyarakat dalam perencanaan dan tanggung jawab bersama untuk mencapai hasil
belajar siswa.(Mulyasa, 2004: 70)
BAB III
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
1.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi yang meliputi:
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik.
2.
Kurikulum
berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal
b. Berorientasi pada hasil belajar
(learning out comes) dan keberagaman
c. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d. Sumber belajar bukan guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
3.
Upaya
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
a) Berorientasi pada pencapaian hasil dan
dampaknya (outcome oriented)
b) Berbasis pada Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
c) Bertolak dari Kompetensi Tamatan/
Lulusan
d) Memperhatikan prinsip pengembangan
kurikulum yang berdifferensiasi
e) Mengembangkan aspek belajar secara
utuh dan menyeluruh (holistik)
f) Menerapkan prinsip ketuntasan belajar
(mastery learning)
g) penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
B.
SARAN
Dari
pemaparan mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diatas maka saya dapat
memberikan saran sebagai berikut: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada
tahun 2004 merupakan kurikulum setelah Kurikulum 1994. Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) sebenarnya mempunyai banyak kelebihan dibandingkan
kelemahannya. Seharusnya diantara kelemahan dari KBK diperbaiki tanpa
menggantinya dengan kurikulum yang baru, maka dari itu sebenarnya KBK itu lebih
baik digunakan pada pendidikan di dalam negeri kita untuk mengembangkan
kompetensi atau kemampuan yang dimiliki oleh para siswa dibanding dengan
kurikulum yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,
2004, Kurikulum Bebasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan
Implementasi,
Choirul
Anam, 2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Sidoarjo:
Qisthos Digital Press.
Bandung:PT. Remaja
Rosdakarya.
Neliwati,
2014, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Medan
If you're attempting to lose fat then you absolutely have to jump on this totally brand new custom keto diet.
BalasHapusTo create this keto diet service, certified nutritionists, personal trainers, and professional chefs have united to produce keto meal plans that are powerful, decent, price-efficient, and delightful.
Since their launch in 2019, 100's of people have already remodeled their body and health with the benefits a smart keto diet can offer.
Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover eight scientifically-tested ones given by the keto diet.