Pengembangan Kurikulum
Hakikat dan Kedudukan Kurikulum dalam
Pendidikan
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Pada
Jurusan Pendidikan Agama Islam (A) Semester III
Dosen
Pengampu :
Drs.H.Nawawi M.Pd

Disusun
oleh :
Agra
Nugraha
Diah
Siti Hartinah
Muhamad
Iqbal
Kelompok
: 1
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2015
Daftar
Isi
Daftar
Isi ................................................................................................................ i
BAB
I Pendahuluan .............................................................................................. 1
A.
Latar Belakang Masalah ............................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah ...................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan ........................................................................................ 1
BAB
II Pembahasan .............................................................................................. 2
A.
Pengertian Pendidikan dan Kurikulum....................................................... 2
B.
Hakikat Pendidikan dan Kurikulum .......................................................... 3
C.
Kedudukan Pendidikan dan Kurikulum..................................................... 5
D.
Fungsi Kurikulum....................................................................................... 7
BAB
III Penutup ................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan ................................................................................................ 8
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penyempurnaan kurikulum sesungguhya
merupakan hal yang biasa, bahkan justru merupakan suatu keharusan.Mengapa
demikian?Karena kurikulum dapat di ibaratkan sepertipakain kita. Ketika pakaian
kita masih baru, warnanya kelihatan cemerlang, namun setelah kita pakai selama
berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, bertahun-tahun,warnanya akan
semakin pudar, dan pada suatu saat sudah tidak layak pakai lagi, kemudian kita
ganti denga pakaian yang baru lagi.
Kurikulum juga demikian. Ketika diimplementasikan
pada tahun pertama, kondisinya akan sesuai denga kondisi saat ini, yakni sesuai
denga tuntunan zaman, setelah diimplementasikan bebrapa tahun kemudian, ada
bagian-bagian tertentu daridokumen kurikulum tersebut, termasuk buku teksnya,
yang mungkin tidak sesuai lagi denga tuntunan zaman dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan
beberapa masalah yaitu:
1.
Apa pengertian
Pendidikan dan Kurikulum ?
2.
Apa hakikat
Pendidikan dan Kurikulum ?
3.
Bagaimana kedudukan
Pendidikan dan Kurikulum ?
4.
Bagaimana fungsi
Pendidikan dan Kurikulum ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulis yaitu:
1.
Bisa mengerti pengertian pendidikan dan kurikulum
2.
Bisa memahami hakikat pendidikan dan kurikulum
3.
Bisa mengetahui kedudukan pendidikan dan kurikulum
4.
Bisa mengerti tentang fungsi dari pendidikan dan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan dan Kurikulum
Makna pendidikan secara sederhana
dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai
dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian,
bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau
berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan
telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya
merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya
Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti
panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan
perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Sedangkan menurut
Herbart pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan pendidik
yang diistilahkan dengan Educere.(M.R. Kurniadi,STh;1) Dalam kamus besar Bahasa
Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu
memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran.
Sedangkan pendidikan mempunyai
pengertian proses pengubahan dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses
perluasan, dan cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai
upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan
masyarakatnya.
Terdapat banyak pengertian kurikulum, yang berkembang sejalan denga
perkembangan teori dan praktik pendidikan.Selain itu, juga bervariasi sesuai
dengan aliran atau teori pendidikan yang di anutnya.Pengertian kurikulum mulai
dari yang sangat sederhana, yakni kurikulum merupakan kumpulan sejumlah mata
pelajaran sampai dengan kurikulum sebagai kegiata social. Pengertian kurikulum
akan mempengaruhi praktik-praktik pengembangan kurikulum (Widyastono, 2014: 1).
Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisikan berbagai
bahan ajar dan pengalaman belajaryang diprogramkan,direncanakan dan dirancangkan
secara sistimatisatas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman
dalamproses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta
didikuntukmencapai tujuan pendidikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga
pendidikan; perangkat mata kuliah
mengenai bidang keahlian khusus.
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga
pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa
melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan
pertumbuhannya sesuai dengantujuan pendidikan yang telah ditetapkan dengan kata
lain, dengan program kurikuler tersebut,sekolah/lembaga pendidikan menyediakan
lingkungan pendidikan bagi siswa untuk berkembang itu sebabnya, kurikulum
disusun sedemikian yang memungkinkan siswa melakukan beraneka ragam kegiatan
belajar. Kurikulum tidak terbatas pada jumlah mata pelajaran, namun meliputi
segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan
sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustakaan, karyawan tata
usaha, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain (Hamalik, 2006:10).
B. Hakikat Pendidikan dan Kurikulum
Pendidikan merupakan transfer of
knowledge, transfer of value dan transfer of culture and transfer of religius yang
semoga diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia.
Hakikat proses pendidikan ini sebagai upaya
untuk mengubah perilaku individu atau kelompok agar memiliki nilai-nilai yang
disepakati berdasarkan agama, filsafat, ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya dan pertahanan keamanan. Menurut pandangan Paula Freire pendidikan
adalah proses pengaderan dengan hakikat tujuannya adalah pembebasan. Hakikat
pendidikan adalah kemampuan untuk mendidik diri sendiri.
Dalam konteks ajaran Islam hakikat
pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai ilahiyah pada manusia (fitrah)
dengan bimbingan Alquran dan as-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia
berakhlakul karimah (insan kamil) Dengan demikian hakikat pendidikan adalah
sangat ditentukan oleh nilai-nilai, motivasi dan tujuan dari pendidikan itu
sendiri.Maka hakikat pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Pendidikan
merupakan proses interaksi manusiawi yang ditandai keseimbangan antara
kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik;
2.
Pendidikan
merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan yang mengalami
perubahan yang semakin pesat;
3.
Pendidikan
meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat;
4.
Pendidikan
berlangsung seumur hidup;
5.
Pendidikan
merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu. (Abuddin, 2005: 5)
Adapun mengenai hakikat kurikulum mengacu pada berbagai pengertian
kurikulum, Hasan (2011) mengelompokan pengertian kurikulum ke dalam empat
dimensi yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu: (1) kurikulum sebagai
suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yang
sebenarnya merupakan suatu perwujudan daei kurikulum sebagai suatu ide; (3)
kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum, yang sebenarnya
merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan (4)
kurikulum sebagai suatu hasil, yang merupakan konsekuensi dari kurikulum
sebagai suatu kegiatan (Widyastono, 2014:4).
C. Kedudukan Pendidikan dan Kurikulum
Dalam lingkungan masyarakatpun terjadi berbagai bentuk
interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di
sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti
ceramah dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar
belakang pendidikan khusus sebagai pendidik karena pengalaman. Kurikulum juga bervariasi,
dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana
pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator atau gagasan
keteladanan yang ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik
beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. (1) pendidikan formal
memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis,
jelas, dan rinci. (2) dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi
dan menilai. (3) diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan
keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. (4) interaksi pendidikan
berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta
aturan-aturan permainan tertentu pula.
Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan
tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain,
kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum
merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat dibayangkan, bagaimana
bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak
memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian
tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan,
pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.Untuk
menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai
hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian
tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan
penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum.
Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan
antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam
ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup
antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh
proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentukaktivitas pendidikan.
Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan
pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang
ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber
konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan
kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Setiap praktik pendidikan diarahkan
pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu, ataupun kemampuan bekerja.Untuk
menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut diperlukan metode penyampaian, juga di perlukan cara-cara dan
alat-alat penilaian tertentu pula. Hal-hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar,
metode alat,dan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan
peserta didik berlangsung lebih terarah.
Kedudukan kurikulum dalam pendidikan
adalah (1) sebagai construct yang di bangun untuk mentransfer apa yang
sudah terjadi dimasa lalu kepada generasi
berikutnya untuk di lestarikan, diteruskan, atau dikembangkan (2)
jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan
pendidikan dan (3) untuk
membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan
berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk
mengembangkan kehidupan masa depan (Sutarto,dkk,2013); (4) sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(UU No. 20 Tahun 2003).
D. Fungsi Kurikulum
Kurikulum memiliki berbagai fungsi. Untuk mencapai tujuan pendidikan, Bagi guru, kepala sekolah,
pengawas, orang tua, peserta didik dan fungsi
kurikulum bagi
masyarakat serta pemakai lulusan sekolah, urutannya sebagai berikut (Sanjaya,2011)
1.
Fungsi kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang di anggap cukup tepat dan penting
untuk di capai.
2.
Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan
proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman pada kuirikulum
tidak akan berjalan denga sistematis dan efektif, sebab pembelajaran adalah
proses yang bertujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan peserta
didik diarahkan untuk mencapai tujuan. Tanpa kurikulum, dapat dipastikan
pembelajaran tanpa arah dan tujuan.
3.
Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk menyususn
perencanaan dan program sekolah. Penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana-prasarana
sekolah kepada komite sekolah, penyusunan berbagai kegiatan sekolah, baik
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakulikuler, dan kegiatan-kegiatan lainnya
didasarkan pada kurikulum yang diguanakan.
4.
Bagi pengawas, kurikulum berfungsi sebagai panduan dalam melakukan
supervisi ke sekolah. Dengan berpedoman pada kurikulum, pengawas dapat melihat
apakah program sekolah, termasuk pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru sudah sesuai denga tuntutan kurikulum, bagian-bagian mana yang sudah
dilaksanakan, bagian-bagian mana yang sedang dilaksanakan, dan bagian-bagian
mana yang belum dilaksanakan. Dengan demikian, pengawas bisa memberikan masukan
atau saran perbaikan.
5.
Bagi orang tua peserta didik, kurikulum sebagai untuk meberikan
bantuan bagi peneyelenggaraan program sekolah dan membantu putra-putinya
belajar dirumah sesuai denga program sekolah. Melalui kurikulum, orang
tua dapat mengetahui tujuan yang harus dicapai peserta didik serta lingkup
materi pelajarannya.
6.
Bagi peserta didik, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar
melalui kurikulum, peserta didik dapat memahami kompetensi apa yang harus
dicapai, baik itu pengetahuan, keterampilan, maupun skap. Ketika memulai
pemeblajaran guru memberitahu peserta didik tentang tujuan pembelajaran yang
akan dicapai setelah mengikuti pembelajaran, maka peserta didik bisa self-evaluation,
melakukan penilaian diri ketika pembelajaran sudah selesai. Apa yang harus
dilakukannya setelah menguasai kompetebsi tertentu, dan apa yang harus
dilakukan apabila dirinya belum meguasainya (Widyastono, 2014:9-10).
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalm seluruh proses pendidikan.
Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan.Menurut Mauritz Johnson (1967, hlm. 130) kurikulum “prescribes
(or at least anticipates)the result of instruction”. Kurikulum
juga merupakan suatu rencana pendidkan, memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Di samping keduafungsi
itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli
atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
7.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat serta pemakai lulusan
sekolah. Fungsi ini terkait dengan dua hal utama yaitu pemakai lulusan turut
serta memberikan “batuan” guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua / masyarakat, serta ikut
memberikan kritik / saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja (Sukamandinata,2000:4)
BAB III
PENUTUP
Kurikulum mempunyai
kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai
arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran
(belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan
demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rencana
pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan
isi, serta proses pendidikan. Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang
ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber
konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan
kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Daftar
Pustaka
Hamalik, Oemar.
2007. Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung: Remaja Karya Offset.
Nata, Abuddin.
2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset.
Widyastono.,
Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah. (Ed.Said
Hamid Hasan, Udin S. Winataputra, dan Suryani). Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar