Pengembangan Sistem Proses
Pembelajaran PAI
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Terstruktur pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (A)
Semester III
Mata
Kuliah: Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum
Dosen
Pengampu: Drs. H. Nawawi M.Pd.
Disusun
oleh
Kelompok
9:
1.
Danu Akhbar (1414111013)
2.
Dini Nabillah Amani (1414111017)
3.
Iqbal Antono Ramadhan (1414111025)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN
2015/2016
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat
menyelesaikan tugas makalah Pengembangan Kurikulum. Tanpa pertolongan-Nya
mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni
Nabi Muhammad Saw.
Makalah ini memuat tentang“Pengembangan Sistem Proses
Pembelajaran PAI”.Dalam Penulisan makalah ini, kami merasa masih banyak kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan
isi dari makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR
ISI............................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A. Latar
Belakang............................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.......................................................................................... 1
C. Tujuan............................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.
Pengertian Pengembangan
Sistem Proses Pembelajaran PAI................... 3
B.
Macam-macam
Sistem Proses Pembelajaran PAI..................................... 3
C.
Hubungan Masing-masing Sistem Proses Pembelajaran
PAI................... 10
D.
Fungsi Masing-masing
Sistem Proses Pembelajaran PAI......................... 11
BAB
III PENUTUP................................................................................................. 13
A.
Kesimpulan................................................................................................ 13
B.
Saran.......................................................................................................... 13
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan aspek kehidupan
yang sangat mendasar bagi pembangunan bangsa suatu negara. Pendidikan merupakan
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang/kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam
dan masyarakatnya. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang melibatkan
guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya
interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran. Proses belajar mengajar
merupakan suatu kegiatan yang bersifat interaktif dari berbagai komponen untuk
mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam
perencanaan pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran terdapat
komponen-komponen yang saling berhubungan antar satu dengan yang lain.
Komponen-komponen dalam proses pembelajaran tersebut sangat penting karena
apabila salah satu dari komponen tidak dihadirkan, maka akan terjadi
ketidaksesuaian yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan sesuai
dengan yang diharapkan dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai dengan baik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan pengembangan sistem proses pembelajaran PAI?
2. Apa
saja macam-macamsistem proses pembelajaran PAI?
3. Bagaimana
hubungan masing-masing sistem proses pembelajaran PAI?
4. Apa
fungsidari masing-masingsistem proses pembelajaran PAI?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
dan menjelaskan pengertianpengembangan sistem proses pembelajaran PAI.
2.
Untuk mengetahui
dan menjelaskan macam-macam pengembangan sistem proses pembelajaran PAI.
3.
Untuk mengetahui
dan menjelaskan hubungan masing-masing sistem proses pembelajaran PAI.
4.
Untuk mengetahui
dan menjelaskan fungsi dari masing-masing pengembangan sistem proses
pembelajaran PAI.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI
Pembelajaran
merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga
terjadi perubahan perilaku peserta didik kearah yang lebih baik. Bukti bahwa
seseorang telah belajar adalah terjadinya perubahan tingkah laku pada diri orang tersebut. Tingkah laku
memiliki unsur subjektif dan motoris. Unsur subjektif adalah unsur rohaniah dan
unsur motoris adalah unsur jasmaniah. Tingkah laku manusia terdiri dari
sejumlah aspek, diantaranya: pengetahuan, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional,
hubungan sosial, jasmani, dan lain-lain (Oemar Hamalik, 2001: 30).
Komponen sistem pengembangan proses pembelajaran
merupakan
bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya
suatu proses pembelajaran. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari
proses pendidikan yang menentukan berhasil tidaknya suatu proses pendidikan. Masing-masing
komponen pembelajaran tersebut tidak bersifat terpisah tetapi harus berjalan
secara teratur, saling ketergantungan, komplementer dan berkesinambungan (Ahmad
Rohani, 1991: 1).
Jadi dapat
disimpulkan bahwa komponen pembelajaran merupakan kumpulan dari beberapa item
yang saling berhubungan satu sama lain yang harus ada dalam proses pembelajaransebagai
penentu berhasil tidaknya suatu proses pendidikan.
B. Macam-macam
Sistem Proses Pembelajaran PAI
Adapun macam-macam komponen yang memungkinan
terjadinya proses pembelajaran
atau
terlaksananya proses
mendidik terdiri dari
komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Peserta Didik
Menurut
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Peserta didik merupakan anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Setiap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Kriteria-kriteria
yang dimiliki peserta didik menurut Syamsul
Nizar diantaranya sebagai berikut:
a.
Peserta didik
bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b. Peserta
didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.
Peserta didik
merupakan makhluk Allah yang memiliki perbedaan baik disebabkan oleh faktor
bawaan maupun lingkungan.
d.
Peserta
didik memiliki dua unsur utama yaitu
jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki
daya akal, hati nurani, dan nafsu.
e.
Peserta didik
adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan secara
dinamis (Ramayulis, 2006: 77).
Peserta didik
memiliki kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-undang RI No.20 Tahun 2003
yaitu:
a.
Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
b.
Ikut menanggung
biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
2.
Guru/Pendidik
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya
adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk kepada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik. Guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional, mengacu pada
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42 ayat 1 bahwa: “Pendidik harus
memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan
mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional”.
Undang-undang Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005 pasal 8
menyebutkan empat kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru, yaitu:
a.
Kompetensi
kepribadian.
b.
Kompetensi
pedagogik.
c.
Kompetensi
profesional.
d.
Kompetensi
sosial.
Dalam masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling
maju, guru memegang peranan penting dalam kehidupan. Guru merupakan satu
diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak
hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga
sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat
memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok
yaitu:
a. Tugas profesional
Tugas
profesional yaitu tugas untuk meneruskan atau mentransmisi
ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis kepada peserta
didik.
b.
Tugas manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas untuk
membantu peserta didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama sebagai
manusia dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi diantaranya transformasi
diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri .
c. Tugas kemasyarakatan
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan segala sesuatu yang telah digariskan oleh bangsa dan
negara lewat UUD 1945 (Imam Wahyudi, 2012: 27)
.
3.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen paling penting yang harus ditetapkan
dalam proses pembelajaran yang mempunyai fungsi sebagai tolak ukur keberhasilan
pembelajaran. Tujuan ini pada dasarnya merupakan rumusan tingkah laku dan
kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan
pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran
merupakan perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai
tujuan yang disebut dengan tujuan instruksional. Tujuan instruksional adalah
rumusan secara terperinci tentang apa saja yang harus dikuasai oleh siswa
sesudah mengakhiri kegiatan pembelajaran. Isi tujuan pengajaran pada hakekatnya
adalah hasil belajar yang diharapkan(Suryo Subroto, 2002: 15).
Menurut Bloom (2003) tujuan pembelajaran mencakup tiga aspek,yaitu aspek
kognitif, afektif, dan pikomotor. Aspek kognitif meliputi pengenalan,
pengetahuan, pemahaman analisa, sintesa dan evaluasi. Aspek afektif meliputi
sikap, perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang merupakan aspek psikologis
peserta didik. Sedangkan aspek psikomotor adalah penguasaan keterampilan dengan
didukung oleh keutuhan anggota badan yang akan terlibat dalam berbagai jenis
kegiatan.
4.
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa
Yunani, curir yang
artinya “pelari” dan curere yang
berarti “tempat berpacu”, yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh
pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah
kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus
ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam
seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di
dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam
penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh
dan kuat.
Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu
pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan
dengan program Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran
di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam
tentang landasan pengembangan kurikulum dan secara operasional harus dijadikan
rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang
dikelolanya.
5.
Bahan Ajar
Bahan ajar
adalah seperangkat materi keilmuan yang terdiri dari fakta, prinsip,
generalisasi suatu pengetahuan yang bersumber dari kurikulum dan dapat
menunjang tercapainya tujuan pengajaran. Bahan pelajaran pada hakekatnya adalah
isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan pada peserta didik
sesuai dengan kurikulum yang digunakan. (Nana Sudjana dan Ahmad Rifai, 2010:
1).
Berhasil tidaknya materi pembelajaran yang diterima oleh siswa salah
satunya ditentukan oleh guru. Guru sebagai pengajar hendaknya harus dapat
memilih materi mana yang harus diajarkan, adapun hal-hal yang harus
diperhatikan terkait materi pembelajaran diantaranya sebagai berikut:
a. Menunjang
tercapainya tujuan instruksional.
b. Sesuai
dengan tingkat pendidikan dan pengembangan siswa pada umumnya.
c. Terorganisir
secara sistematis dan berkesinambungan.
d.
Mencakup hal-hal yang bersifat faktual
maupun konseptual (Ibrahim, 1993: 17).
6.
Metode
Metode pembelajaran adalah cara atau jalan yang dapat ditempuh
untuk membantu proses belajar mengajar agar berjalan dengan baik dan sesuai
yang diharapkan. Dalam proses pembelajaran terdapat banyak metode antara lain:
a.
Metode
ceramah, yaitu sebuah metode mengajar dengan guru menyampaikan informasi dan
pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa (Muhibbin Syah, 2000: 7).
b.
Metode
tanya jawab, yaitu sebuah metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan
kepada murid dan murid menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan
guru menjawab pertanyaan murid
c.
Metode
diskusi, yaitu sebuah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan
memecahkan masalah (problem solving). Metode ini lazim juga disebut sebagai
diskusi kelompok (group discussion) dan resitasi bersama (socialized
recitation). Metode diskusi dapat pula diartikan sebagai siasat penyampaian
bahan ajar yang melibatkan peserta didik untuk membicarakan dan menemukan
alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang bersifat problematis (Soetomo,
1993: 150).
7.
Alat Pembelajaran
(Media)
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak
dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media
adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.
Media pembelajaran adalah perangkat lunak (soft ware) atau perangkat keras
(hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar.
Media pada hakikatnya merupakan salah satu komponen dalam sistem
pembelajaran. Sebagai komponen, media merupakan bagian integral dan harus
sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari pemilihan
media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran sehingga
memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang dipilih. Dilihat dari
jenisnya, media terbagi menjadi 3 macam yaitu:
a. Media auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara
saja, seperti radio dan cassette
recorder.
b. Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera
penglihatan, seperti foto, gambar atau lukisan, slide, dan lain-lain.
c. Media audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan
unsur gambar, seperti film, video-cassete,
dan lain-lain (Sulaeman, 1979: 117)
8.
Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Wand dan Brown,
evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
suatu hal. Pendapat lain mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan
data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang berkaitan dengan kapabilitas siswa
guna mengetahui hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan
kemampuan belajar. Evaluasi merupakan kegiatan dari komponen pembelajaran
yang wajib dilaksanakan untuk mengukur tingkat kesuksesan belajar yang telah
dilaksanakan. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap
akhir proses pembelajaran.
Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan
yang jelas, adapun tujuan evaluasi antara lain:
a.
Memperoleh
informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktifitas serta efektifitas
belajar siswa.
b.
Memperoleh
informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan
mengajar guru.
c.
Memperoleh
informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan
program belajar.
Bentuk-bentuk evaluasi yang sering digunakan guru antara lain:
a.
Tes
tertulis, yaitu tes yang diikuti secara serempak oleh pengikut tes untuk
menjawab sejumlah pertanyaan/soal ssecara tertulis dalam waktu yang telah
ditentukan.
b.
Tes
lisan, yaitu tes yang terdiri dari sejumlah pengikut tes dimana satu demi satu peserta diuji secara lisan
oleh penguji.
c.
Tes
praktek, yaitu tes yang dinilai berdasarkan praktek dalam melakukan sesuatu,
seperti olahraga dan lain-lain (Wayan, 1983: 18).
C.
Hubungan Masing-masing Sistem
Proses Pembelajaran PAI
Dari semua macam-macam
komponen pembelajaran, antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki
hubungan saling keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan
di lapangan sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang
kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak.
Setelah guru mempelajari
kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain pembelajaran dengan
mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering
behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran,
karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar
yang akan digunakan, dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain
dibuat, kemudian KBM atau pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua
kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar.
Kedua kegiatan tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu
hasil belajar. Hasil ini akan memberikan dampak bagi guru dan siswa.
Guru dituntut untuk memahami
masing-masing metode dengan baik, dengan pemilihan dan penggunaan metode yang
tepat untuk setiap unit materi pelajaran yang diberikan kepada siswa, hal ini
akan meningkatkan kualitas proses interaksi belajar mengajar. Siswa juga akan
memperoleh hasil belajar yang efektif dan mendapatkan kesempatan belajar yang
seluas-luasnya. Jika ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka
proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan baik.
D.
Fungsi
Masing-masing Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI
Setiapmacam-macam komponen dalam proses
pembelajaran memiliki fungsinya masing-masing, adapun fungsi dari masing-masing
komponen secara umum dapat digambarkansebagai berikut:
1. Peserta
Didik
a. Sebagai objek atau yang menerima pelajaran.
b. Sebagai subjek yang artinya siswa ikut menentukan hasil belajar.
2. Guru/pendidik
a. Sebagai pendidik (nurturer) yang berkaitan dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan (supporter), memberi pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar patuh
terhadap aturan-aturan yang berlaku.
b. Sebagai model atau tauladan bagi peserta didik.
c. Sebagai administrator, yaitu seorang guru berperan melaksanakan
semua administrasi sekolah yang berkaitan dengan pendidikan dan pembelajaran.
d. Sebagai pendorong kreativitas agar peserta didik mampu mengoptimalkan
bakat dan kreatifitas mereka sehingga bermanfaat bagi kehidupan.
3. Tujuan
Pendidikan
a.
Sebagai acuan proses pembelajaran.
b.
Sebagai kontrol guru atau direction
dalam melakukan pengajaran.
4. Kurikulum
a. Alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat
pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
c. Dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam
menetapkan bagian mana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha
pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5. Bahan
Ajar
a. Sebagai bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
b. Menjadi dasar pengetahuan kepada siswa untuk pembelajaran lebih
lanjut.
c. Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan belajar.
d. Sebagai bekal dalam mengembangkan pengetahuan yang telah
dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
6. Metode
a. Mempermudah dan memperlancar proses belajar mengajar.
b. Membantu guru dalam
menjelaskan berbagai macam materi kepada siswa dengan cara yang sesuai.
c. Membantu siswa untuk aktif, berani, dan mandiri.
7. Alat
Pembelajaran (media)
a. Memberikan pengaruh baik yang mengandung nilai-nilai pendidikan.
b. Memperlancar interaksi
antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran lebih efektif dan
efisien.
c. Dapat mengenalkan bermacam-macam budaya, bahasa, dan lain-lain
dengan mudah.
8. Evaluasi
a. Untuk mengetahui kemajuan kemampuan belajar siswa.
b. Untuk mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seorang siswa
dalam mendalami pelajaran.
c. Melalui evaluasi guru dapat memberikan laporan hasil belajar
kepada siswa dan orangtua.
d. Sebagai alat pemacu belajar siswa.
e. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan penyaluran anak
pada suatu pekerjaan tertentu (Imam Wahyudi, 2012: 124).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembelajaran
merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga
terjadi perubahan perilaku peserta didik kearah yang lebih baik. Komponen
pembelajaran merupakan kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu
sama lain yang harus ada dalam proses pembelajaran sebagai penentu berhasil
tidaknya suatu proses pendidikan.
Komponen-komponen yang memungkinan
terjadinya proses pendidikan
atau
terlaksananya proses
mendidik terdiri dari
komponen-komponen sebagai berikut: peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan,
kurikulum, bahan ajar, media, metode dan evaluasi pembelajaran.
Dalam proses
pembelajaran, antara komponen satu dengan yang lainnya sangat berhubungan, Apabila ada salah satu komponen pembelajaran yang
bermasalah, maka proses belajar mengajar tidak dapat berjalan baik.
B.
Saran
Guru sebagai pendidik hendaknya
dapat melaksanakan amanah dari orang tua atau masyarakat dengan baik dan
professional. Adapun orang tua hendaknya lebih memperhatikan pendidikan anak
sehingga mampu mengetahui perkembangan pendidikan mereka.
Sebagai peserta didik, anak
hendaknya lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pendidikan,
sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Pemerintah juga diharapkan lebih
meningkatkan dana untuk pendidikan, sehingga alat dan fasilitas pendidikan bisa
memadai demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hamzah, Sulaeman. 1979. Media Audio
Visual. Jakarta: PT Gramedia.
Ibrahim. 1993. Perencanaan
Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurkanana, Wayan. 1983. Evaluasi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Ramayulis. 2006. Ilmu
Pendidikan Islam.Jakarta: Kalamm Mulia.
Rohani, Ahmad. 1991. Pengelolaan Pengajaran.
Jakarta: Rineka Cipta.
Wahyudi, Imam. 2012. Pengembangan
Pendidikan. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya.