Rabu, 02 Desember 2015

Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI



Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI


Disusun untuk Memenuhi Tugas Terstruktur pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (A) Semester III

Mata Kuliah: Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Drs. H. Nawawi  M.Pd.

logo iain cirebon.jpg








Disusun oleh
Kelompok 9:

1.        Danu Akhbar (1414111013)
2.        Dini Nabillah Amani (1414111017)
3.        Iqbal Antono Ramadhan (1414111025)


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah Pengembangan Kurikulum. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad Saw.
Makalah ini memuat tentang“Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI”.Dalam Penulisan makalah ini, kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan isi dari makalah ini.




Cirebon, November 2015

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C.     Tujuan............................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3
A.            Pengertian Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI................... 3
B.             Macam-macam Sistem Proses Pembelajaran PAI..................................... 3
C.             Hubungan Masing-masing Sistem Proses Pembelajaran PAI................... 10
D.            Fungsi Masing-masing Sistem Proses Pembelajaran PAI......................... 11
BAB III PENUTUP................................................................................................. 13
A.      Kesimpulan................................................................................................ 13
B.       Saran.......................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 14




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan bangsa suatu negara. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang/kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang melibatkan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran. Proses belajar mengajar merupakan suatu kegiatan yang bersifat interaktif dari berbagai komponen untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran terdapat komponen-komponen yang saling berhubungan antar satu dengan yang lain. Komponen-komponen dalam proses pembelajaran tersebut sangat penting karena apabila salah satu dari komponen tidak dihadirkan, maka akan terjadi ketidaksesuaian yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai dengan baik.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan pengembangan sistem proses pembelajaran PAI?
2.    Apa saja macam-macamsistem proses pembelajaran PAI?
3.    Bagaimana hubungan masing-masing sistem proses pembelajaran PAI?
4.    Apa fungsidari masing-masingsistem proses pembelajaran PAI?




C.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui dan menjelaskan pengertianpengembangan sistem proses pembelajaran PAI.
2.      Untuk mengetahui dan menjelaskan macam-macam pengembangan sistem proses pembelajaran PAI.
3.      Untuk mengetahui dan menjelaskan hubungan masing-masing sistem proses pembelajaran PAI.
4.      Untuk mengetahui dan menjelaskan fungsi dari masing-masing pengembangan sistem proses pembelajaran PAI.





















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI
Pembelajaran merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku peserta didik kearah yang lebih baik. Bukti bahwa seseorang telah belajar adalah terjadinya perubahan tingkah laku  pada diri orang tersebut. Tingkah laku memiliki unsur subjektif dan motoris. Unsur subjektif adalah unsur rohaniah dan unsur motoris adalah unsur jasmaniah. Tingkah laku manusia terdiri dari sejumlah aspek, diantaranya: pengetahuan, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, dan lain-lain (Oemar Hamalik, 2001: 30).
Komponen sistem pengembangan proses pembelajaran merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses pembelajaran. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari proses pendidikan yang menentukan berhasil tidaknya suatu proses pendidikan. Masing-masing komponen pembelajaran tersebut tidak bersifat terpisah tetapi harus berjalan secara teratur, saling ketergantungan, komplementer dan berkesinambungan (Ahmad Rohani, 1991: 1).
Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen pembelajaran merupakan kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang harus ada dalam proses pembelajaransebagai penentu berhasil tidaknya suatu proses pendidikan.
B.       Macam-macam Sistem Proses Pembelajaran PAI
Adapun macam-macam komponen yang memungkinan terjadinya proses pembelajaran atau terlaksananya proses mendidik terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
1.         Peserta Didik
Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Kriteria-kriteria yang dimiliki peserta didik menurut         Syamsul Nizar diantaranya sebagai berikut:
a.    Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.    Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.    Peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki perbedaan baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan.
d.   Peserta didik  memiliki dua unsur utama yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal, hati nurani, dan nafsu.
e.    Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan secara dinamis (Ramayulis, 2006: 77).
Peserta didik memiliki kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 yaitu:
a.    Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b.    Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
2.         Guru/Pendidik
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk kepada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional, mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42 ayat 1 bahwa: “Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Undang-undang Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005 pasal 8 menyebutkan empat kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru, yaitu:
a.    Kompetensi kepribadian.
b.    Kompetensi pedagogik.
c.    Kompetensi profesional.
d.   Kompetensi sosial.
Dalam masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting dalam kehidupan. Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu:
a.    Tugas profesional
Tugas profesional yaitu tugas untuk meneruskan atau mentransmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis kepada peserta didik.
b.    Tugas manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas untuk  membantu peserta didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama sebagai manusia dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi diantaranya transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri .
c.    Tugas kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan segala sesuatu yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 (Imam Wahyudi, 2012: 27)
.
3.         Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen paling penting yang harus ditetapkan dalam proses pembelajaran yang mempunyai fungsi sebagai tolak ukur keberhasilan pembelajaran. Tujuan ini pada dasarnya merupakan rumusan tingkah laku dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang disebut dengan tujuan instruksional. Tujuan instruksional adalah rumusan secara terperinci tentang apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah mengakhiri kegiatan pembelajaran. Isi tujuan pengajaran pada hakekatnya adalah hasil belajar yang diharapkan(Suryo Subroto, 2002: 15).
Menurut Bloom (2003) tujuan pembelajaran mencakup tiga aspek,yaitu aspek kognitif, afektif, dan pikomotor. Aspek kognitif meliputi pengenalan, pengetahuan, pemahaman analisa, sintesa dan evaluasi. Aspek afektif meliputi sikap, perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang merupakan aspek psikologis peserta didik. Sedangkan aspek psikomotor adalah penguasaan keterampilan dengan didukung oleh keutuhan anggota badan yang akan terlibat dalam berbagai jenis kegiatan.
4.         Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”, yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan pengembangan kurikulum dan secara operasional harus dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang dikelolanya.
5.         Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi keilmuan yang terdiri dari fakta, prinsip, generalisasi suatu pengetahuan yang bersumber dari kurikulum dan dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran. Bahan pelajaran pada hakekatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan pada peserta didik sesuai dengan kurikulum yang digunakan. (Nana Sudjana dan Ahmad Rifai, 2010: 1).
Berhasil tidaknya materi pembelajaran yang diterima oleh siswa salah satunya ditentukan oleh guru. Guru sebagai pengajar hendaknya harus dapat memilih materi mana yang harus diajarkan, adapun hal-hal yang harus diperhatikan terkait materi pembelajaran diantaranya sebagai berikut:
a.    Menunjang tercapainya tujuan instruksional.
b.    Sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengembangan siswa pada umumnya.
c.    Terorganisir secara sistematis dan berkesinambungan.
d.   Mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual (Ibrahim, 1993: 17).
6.         Metode
Metode pembelajaran adalah cara atau jalan yang dapat ditempuh untuk membantu proses belajar mengajar agar berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Dalam proses pembelajaran terdapat banyak metode antara lain:
a.    Metode ceramah, yaitu sebuah metode mengajar dengan guru menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa (Muhibbin Syah, 2000: 7).
b.    Metode tanya jawab, yaitu sebuah metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan kepada murid dan murid menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan guru menjawab pertanyaan murid
c.    Metode diskusi, yaitu sebuah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan memecahkan masalah (problem solving). Metode ini lazim juga disebut sebagai diskusi kelompok (group discussion) dan resitasi bersama (socialized recitation). Metode diskusi dapat pula diartikan sebagai siasat penyampaian bahan ajar yang melibatkan peserta didik untuk membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang bersifat problematis (Soetomo, 1993: 150).
7.         Alat Pembelajaran (Media)
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Media pembelajaran adalah perangkat lunak (soft ware) atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar.
Media pada hakikatnya merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran. Sebagai komponen, media merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari pemilihan media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran sehingga memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang dipilih. Dilihat dari jenisnya, media terbagi menjadi 3 macam yaitu:
a.    Media auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio dan cassette recorder.
b.    Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan, seperti foto, gambar atau lukisan, slide, dan lain-lain.
c.    Media audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar, seperti film, video-cassete, dan lain-lain (Sulaeman, 1979: 117)
8.         Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Pendapat lain mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang berkaitan dengan kapabilitas siswa guna mengetahui hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. Evaluasi merupakan kegiatan dari komponen pembelajaran yang wajib dilaksanakan untuk mengukur tingkat kesuksesan belajar yang telah dilaksanakan. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap akhir proses pembelajaran.
Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas, adapun tujuan evaluasi antara lain:
a.         Memperoleh informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktifitas serta efektifitas belajar siswa.
b.        Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru.
c.         Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program belajar.
Bentuk-bentuk evaluasi yang sering digunakan guru antara lain:
a.         Tes tertulis, yaitu tes yang diikuti secara serempak oleh pengikut tes untuk menjawab sejumlah pertanyaan/soal ssecara tertulis dalam waktu yang telah ditentukan.
b.        Tes lisan, yaitu tes yang terdiri dari sejumlah pengikut tes dimana  satu demi satu peserta diuji secara lisan oleh penguji.
c.         Tes praktek, yaitu tes yang dinilai berdasarkan praktek dalam melakukan sesuatu, seperti olahraga dan lain-lain (Wayan, 1983: 18).
C.      Hubungan Masing-masing Sistem Proses Pembelajaran PAI
Dari semua macam-macam komponen pembelajaran, antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan saling keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak.
Setelah guru mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan, dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian KBM atau pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil ini akan memberikan dampak bagi guru dan siswa.
Guru dituntut untuk memahami masing-masing metode dengan baik, dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tepat untuk setiap unit materi pelajaran yang diberikan kepada siswa, hal ini akan meningkatkan kualitas proses interaksi belajar mengajar. Siswa juga akan memperoleh hasil belajar yang efektif dan mendapatkan kesempatan belajar yang seluas-luasnya. Jika ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan baik.
D.      Fungsi Masing-masing Pengembangan Sistem Proses Pembelajaran PAI
Setiapmacam-macam komponen dalam proses pembelajaran memiliki fungsinya masing-masing, adapun fungsi dari masing-masing komponen secara umum dapat digambarkansebagai berikut:
1.      Peserta Didik
a.    Sebagai objek atau yang menerima pelajaran.
b.    Sebagai subjek yang artinya siswa ikut menentukan hasil belajar.
2.      Guru/pendidik
a.    Sebagai pendidik (nurturer) yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), memberi pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku.
b.    Sebagai model atau tauladan bagi peserta didik.
c.    Sebagai administrator, yaitu seorang guru berperan melaksanakan semua administrasi sekolah yang berkaitan dengan pendidikan dan pembelajaran.
d.   Sebagai pendorong kreativitas agar peserta didik mampu mengoptimalkan bakat dan kreatifitas mereka sehingga bermanfaat bagi kehidupan.
3.      Tujuan Pendidikan
a. Sebagai acuan  proses pembelajaran.
b. Sebagai kontrol guru atau direction dalam melakukan pengajaran.
4.      Kurikulum
a.    Alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.    Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
c.    Dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam menetapkan bagian mana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5.      Bahan Ajar
a.    Sebagai bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
b.    Menjadi dasar pengetahuan kepada siswa untuk pembelajaran lebih lanjut.
c.    Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan belajar.
d.   Sebagai bekal dalam mengembangkan pengetahuan yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
6.      Metode
a.    Mempermudah dan memperlancar proses belajar mengajar.
b.    Membantu guru dalam  menjelaskan berbagai macam materi kepada siswa dengan cara yang sesuai.
c.    Membantu siswa untuk aktif, berani, dan mandiri.
7.      Alat Pembelajaran (media)
a.    Memberikan pengaruh baik yang mengandung nilai-nilai pendidikan.
b.     Memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran lebih efektif dan efisien.
c.    Dapat mengenalkan bermacam-macam budaya, bahasa, dan lain-lain dengan mudah.
8.      Evaluasi
a.    Untuk mengetahui kemajuan kemampuan belajar siswa.
b.    Untuk mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seorang siswa dalam mendalami pelajaran.
c.    Melalui evaluasi guru dapat memberikan laporan hasil belajar kepada siswa dan orangtua.
d.   Sebagai alat pemacu belajar siswa.
e.    Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan penyaluran anak pada suatu pekerjaan tertentu (Imam Wahyudi, 2012: 124).










BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pembelajaran merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku peserta didik kearah yang lebih baik. Komponen pembelajaran merupakan kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang harus ada dalam proses pembelajaran sebagai penentu berhasil tidaknya suatu proses pendidikan.
Komponen-komponen yang memungkinan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut: peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, kurikulum, bahan ajar, media, metode dan evaluasi pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, antara komponen satu dengan yang lainnya sangat berhubungan, Apabila ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka proses belajar mengajar tidak dapat berjalan baik.
B.       Saran
Guru sebagai pendidik hendaknya dapat melaksanakan amanah dari orang tua atau masyarakat dengan baik dan professional. Adapun orang tua hendaknya lebih memperhatikan pendidikan anak sehingga mampu mengetahui perkembangan pendidikan mereka.
Sebagai peserta didik, anak hendaknya lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pendidikan, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Pemerintah juga diharapkan lebih meningkatkan dana untuk pendidikan, sehingga alat dan fasilitas pendidikan bisa memadai demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.







DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hamzah, Sulaeman. 1979. Media Audio Visual. Jakarta: PT Gramedia.
Ibrahim. 1993. Perencanaan Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurkanana, Wayan. 1983. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Kalamm Mulia.
Rohani, Ahmad. 1991. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Wahyudi, Imam. 2012. Pengembangan Pendidikan. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya.